Menurut sederet ahli gizi dan pangan mengungkapkan bahwa sejumlah bahan yang digunakan sebagai kemasan tidak sepenuhnya aman. Untuk itu, pemilihan jenis kemasan makanan harus dilakukan dengan hati-hati.
Zat berbahaya yang biasanya terkandung dalam kemasan adalah jenis polimer polyvinyl chloride (PVC), polistiren (styrofoam), polikarbonat, dan melamin.
Jika kemasan yang kita gunakan mengandung zat-zat diatas maka keamanan pangan kita akan terancam jika ada komponen bermigrasi (berpindah) dari kemasan ke makanan. Ancaman juga terjadi jika ada permeasi (perpindahan molekul gas dan cairan). Selain itu, ada absorpsi (penyerapan) komponen pangan ke dalam kemasan.
PVC berupa plastik tipis jernih mengandung logam berat timbal (Pb), ester ftalat, dan vinyl chloride monomer. Bahan-bahan ini merupakan karsinogen kelas 1 (ditemukan kasus pada manusia) yang dapat menyebabkan kanker, dapat mengganggu sistem endokrin, dan menyebabkan penurunan IQ. Bahan yang dapat berpindah dan harus diawasi ialah residu monomer stiren yang merupakan karsinogen kelas 2B (ditemukan kasus pada hewan uji). Melamin mengandung monomer formaldehid dan monomer melamin yang berisiko menimbulkan kerusakan ginjal dan karsinogen kelas 1.
Kemasan yang aman adalah yang terbuat dari gelas dan keramik. Jika memilih kemasan plastik, sebaiknya pilih kemasan dengan tanda tara pangan berupa simbol gelas dan garpu pada kemasan. Disarankan mengurangi penggunaan PVC, jangan gunakan kemasan berwarna mencolok, hindari plastik dalam merebus atau memanaskan makanan, dan jangan sembarangan menggunakan plastik dalam microwave, kecuali atas petunjuk produsen.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kantong plastik kresek, terutama yang berwarna hitam tidak layak untuk digunakan mengemas makanan siap santap, namun seringkali pedagang kaki lima menggunakannya untuk membungkus makanan seperti bakso, mie atau gorengan.
Penggunaan plastik kresek hitam dan kertas bekas untuk kemasan langsung makanan siap santap harus dihentikan. Plastik kresek merupakan hasil daur ulang beragam plastik bekas dan tidak diketahui riwayat penggunaannya. Bisa saja bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, atau limbah logam berat sehingga tidak layak sebagai kemasan makanan siap santap.Padahal kantong kresek terutama yang hitam adalah plastik daur ulang. Ini berbahaya karena riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui dan dalam proses pembuatannya sering ditambahkan bahan tambahan seperti antioksidan atau pewarna. Karena merupakan produk daur ulang, riwayat penggunaan sebelumnya yang dapat berupa apa saja, termasuk sebagai bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan/manusia maupun limbah logam berat. Penambahan bahan lain seperti pewarna menambahkan risiko berbahaya penggunaan kantong kresek yang juga memiliki bahaya mengandung bahan karsinogenik atau pemicu kanker yang terlepas jika dipanaskan.Untuk menghindari risiko, disarankan untuk tidak menggunakan kantong kresek untuk membungkus makanan, atau tidak menggunakan kresek untuk kontak langsung dengan makanan.
Selain plastik kresek, perlu dicermati juga penggunaan kertas bekas sebagai bungkus makanan seperti gorengan. Tidak semua kertas layak sebagai kemasan pangan, terutama kertas koran dan majalah, yang malah sering digunakan. Tinta yang digunakan untuk mencetak koran dan majalah dapat mengandung Pb atau logam timbal yang berbahaya karena dapat berpindah ke pangan dan masuk ke dalam tubuh manusia, selain itu bahaya juga ditimbulkan oleh pewarna koran/majalah yang disebut ITx.
Berdasarkan SK Kepala Badan POM tentang Bahan Kemasan Pangan No. HK.00.05.55..6497, plastik pembungkus bahan pangan dibedakan menjadi tujuh jenis dan penggunaannya harus disesuaikan dengan bahan pangan yang akan dikemas. Ada tujuh jenis plastik yang diizinkan sebagai kemasan bahan pangan yaitu polyethylene terephthalate (PET), high density polyethylene (HDPE), polyvinyl chloride(PVC), low density polyethylene (LDPE), poli propilen, polistiren dan plastik lainnya.
Sumber : BPOM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar